search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp349 T
Senin, 27 Maret 2023, 13:46 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp349 T

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan awal mula dirinya menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, kata Sri Mulyani, perihal laporan ini menyangkut temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK dalam 300 surat.

"Rp349 triliun, 300 surat, semuanya serba 300 dalam hal ini," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Senin (27/3/2023).

Semua ini bermula pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD saat itu mengungkapkan di publik terkait dengan transaksi ini. Namun, Sri Mulyani menuturkan bahwa pihaknya belum menerima laporan apapun.

"Menurut Pak Ivan ada surat yang dikirim, saya cek belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret," kata Sri Mulyani.

Surat pertama dari PPATK ini tidak mencantumkan nominal apapun. "Surat itu tidak ada angkanya...saya sendiri menerima surat-surat PPATK yang diterima sejak 2009 hingga 2023. Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujarnya.

Dia melihat surat-surat ini di luar pakem PPATK. Sampai dengan tanggal 9 Maret 2023, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK. Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.

Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. "Ini pertama kali kami terima...daftar surat ada angkanya," katanya.

Adapun, 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami