140 Personel Satpol PP Akan Awasi Duktang Saat Arus Balik Pemudik di Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung akan mengawasi limpahan penduduk pendatang (Duktang) di tiap pintu masuk daerah maupun ke desa-desa. Hal ini sebagai bentuk antisipasi pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan pihaknya akan menyiapkan 140-an petugas untuk pengawasan yang bakal dilakukan di pintu masuk Kabupaten Badung.
Salah satu di antaranya adalah Terminal Tipe A Mengwi. Pemeriksaan identitas sudah di mulai Selasa (25/4/2023) pagi.
"Petugas akan meminta penumpang menunjukkan kartu identitas (KTP-el) atau ada penanggung jawab/penjamin selama tinggal di Badung," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, petugas khusus ini akan memeriksa penumpang yang naik kendaraan besar seperti bus karena mereka belum melalui proses screening identitas di pintu masuk Bali.
Berbeda dengan pengendara kendaraan kecil yang sudah di-screening saat membeli tiket penyeberangan.
"Kalau tidak membawa kartu identitas, petugas akan minta siapa penanggung jawab penumpang itu untuk jemput. Kalau identitas tidak punya, tidak ada keluarganya di sini, kami akan minta tolong pihak terminal mengembalikan penumpang tanpa identitas ke daerah asal," paparnya.
Dirinya menyampaikan, sejauh ini tidak ditemukan penumpang tanpa membawa identitas.
"Jika ditemukan, petugas akan meminta penanggung jawab penumpang itu untuk menjemput," cetusnya.
Dirinya menambahkan, operasi penduduk pendatang nantinya mengajak aparat desa atau kelurahan, hingga kecamatan akhir pekan ini.
"Fokus pada pengawasan penduduk luar yang datang ke Bali tidak jelas tujuannya, apalagi tidak punya KTP," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga