search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ketua dan Pengurus KONI Karangasem Dilantik, Rencana Petakan Potensi Atlet Lokal
Senin, 22 Mei 2023, 17:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ketua dan Pengurus KONI Karangasem Dilantik, Rencana Petakan Potensi Atlet Lokal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ketua Umum KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan bersama Bupati Karangasem, I Gede Dana secara resmi melantik dan mengukuhkan I Gede Suadi menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karangasem masa bhakti tahun 2023-2027 bertempat  di Gedung Aula Disdikpora, Senin (22/5/2023). 

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengatakan, dengan dilantiknya pengurus KONI yang baru ini, pihaknya ingin agar KONI bisa menata organisasi serta memberikan pembinaan kepada pencab agar atlet dari usia dini hingga remaja bisa terbina dengan baik. 

"Kami tidak berikan target medali, tapi target untuk meningkatkan prestasi atlet lokal kita di Karangasem," kata Bupati Gede Dana usai pelantikan. 

Sementara itu, pasca dilantik sebagai Ketua KONI Karangasem, I Gede Suadi mengatakan, untuknawal ini pihaknya ingin bisa memanagemen cabor untuk melakukan regulasi pembinaan dengan baik atlet lokal. Oleh karena itu, ia akan membentuk koordinator wilayah di setiap Kecamatan untuk melihat potensi cabor yang ada.

"Ketika potensi kami tau, nanti bisa memetakan apa yang bisa kita dorong di setiap kecamatan tersebut, misalnya di Kubu potensi dengan atlet Bola Volinya, Manggis dengan silatnya, Jadi, dengan tahu potensi ini kita gampang untuk memanejnya, sehingga ketika Porcab kita tidak susah karena potensi itu sudah diakomodir," kata Suadi.

Ia mengakui selama ini memang masih terkendala sarana prasarana atau sarpras dalam melakulan pembinaan atlet. Namun pihaknya sudah menyampaikan ke KONI Provinsi Bali karena secara undang-undang ada boleh atas penghibahan sarana dan hal lain. 

"Mudah-mudahan nanti dengan koordinasi ini, kami coba lakukan dengan pemerintah kabupaten, kami juga akan membuat semacam ruang publik untuk sharing melibatkan semua unsur sehingga apapun masukan bisa kami jadikan sebagai bahan evaluasi," imbuhnya. 

Untuk diketahui, di bawah naungan KONI Karangasem terdapat 33 Pengcab cabor. Dari total cabor tersebut hanya 30 cabor yang masih aktif sementara 3 diantaranya pasif.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami