Trotoar Dipakai Jualan, Satpol PP Gianyar Semprit Pedagang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Satpol PP Gianyar bersama jajaran pemerintah Desa Lebih bergabung melakukan razia. Petugas menyasar tempat usaha yang menggunakan trotoar. Selain itu, mereka juga memberangus baliho yang menempel di pepohonan.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Desa Lebih Gianyar dan di Prof Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Dalam upaya penertiban itu ditemukan sejumlah pelanggaran seperti banner liar yang dipaku pada pohon hingga pedagang yang menjajakan dagangan di atas trotoar.
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pengusaha yang berjualan di atas trotoar langsung disemprit. Mereka diminta memindahkan barang dari trotoar.
“Karena trotoar ini untuk keperluan pejalan kaki, kepentingan umum, mengganggu akses jalan kaki,” ujar dia.
Selain itu, warga diberikan penjelasan jika trotoar merupakan sarana umum yang dibuat pemerintah. “Jadi ini milik bersama, bukan miliknya pedagang,” terangnya.
Sedangkan, untuk baliho yang dipaku di pohon, langsung dilepas oleh petugas. Baliho itu langsung diamankan di kantor satpol PP Gianyar.
Aksi penertiban ini akan terus dilakukan. Sebab, bisa saja upaya yang dilakukan petugas kembali dilanggar.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr