search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hiu Tutul Langka Mati Terdampar di Pantai Air Kuning Jembrana, Penyebabnya Diselidiki
Senin, 19 Juni 2023, 09:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hiu Tutul Langka Mati Terdampar di Pantai Air Kuning Jembrana, Penyebabnya Diselidiki.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Nekropsi dilakukan terhadap bangkai ikan hiu paus yang memiliki nama ilmiah Rhincodon typus atau yang lebih dikenal sebagai hiu tutul, setelah terdampar di pesisir pantai Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana pada Sabtu (17/6/2023). 

Nekropsi tersebut bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti terdamparnya hiu langka ini.

Andri Purna Jatmiko, Koordinator Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ikan hiu tutul yang terdampar telah dilakukan oleh tim mereka.

"Proses pemeriksaan meliputi nekropsi dan pengambilan sampel seperti organ dalam, isi perut, dan kulit hiu. Sampel-sampel ini akan diuji di laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kematian hiu ini," ungkap Andri pada Minggu (18/6/2023).

Andri juga menambahkan bahwa dari pengamatan visual sementara, tidak ditemukan bekas luka pada tubuh hiu tersebut, sehingga kemungkinan kecil hiu tersebut diserang oleh predator.

"Tubuh hiu tersebut masih utuh tanpa luka, kemungkinan terdamparnya terjadi saat hiu tersebut mencari makanan terlalu dekat dengan tepi pantai. Hiu tutul umumnya memakan ikan teri, jadi mungkin anak hiu tersebut terjebak terlalu dekat dengan pinggiran pantai," kata Andri.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa hiu tutul adalah spesies langka dan mendapatkan status perlindungan penuh dari pemerintah melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Andri juga menginformasikan bahwa hiu tutul yang terdampar ini diperkirakan masih sangat muda, berusia sekitar 1 hingga 2 tahun, dengan panjang tubuh sekitar 3 hingga 4 meter dan berat sekitar 1 hingga 2 ton. 

"Hiu dewasa bisa mencapai panjang 10 meter, jadi hiu ini masih tergolong muda," tambahnya.

Andri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan penemuan satwa laut yang dilindungi yang terdampar kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dapat segera dilakukan demi menjaga kelestarian ekosistem laut.

"Setelah proses nekropsi selesai, bangkai hiu paus akan segera dikuburkan guna mencegah pencemaran lingkungan yang dapat terjadi," tegas Andri.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami