Dua Petugas Pantarlih di Gianyar Meninggal, Segini Besar Santunannya dari KPU
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
KPU Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan kematian bagi badan adhoc Pemilu 2024 yaitu masing-masing kepada ahli waris petugas Pantarlih Desa Tulikup dan Pantarlih Desa Tegal Tugu yang meninggal dunia pada masa tugasnya.
Acara seremonial sederhana ini bertempat di kantor Sekretariat PPK Kecamatan Gianyar, pada hari Kamis, 22 Juni 2023.
Acara itu dihadiri oleh Ketua KPU Agus Tirta Suguna, Anggota, Sekretaris, jajaran pemerintah di tingkat Kecamatan Gianyar sebagai lokus penyerahan santunan. Turut hadir Kepala Desa, PPK Gianyar, dan ketua PPS desa Tulikup Dan Desa Tegal Tugu serta kedua ahli waris.
“Pemberian santunan kematian ini sesuai dengan petunjuk Teknis yang dikeluarkan KPU RI yaitu Keputusan Nomor 59 tahun 2023, dimana pada juknis ini diatur mengenai mekanisme pemberian serta besaran santunan,” ujar Agus Suguna.
Badan Adhoc yang meninggal dunia diberikan Santunan Kematian sebesar Rp 36 juta. Agus Tirta Suguna menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mengapresiasi atas kinerja para petugas Pantarlih dalam tahapan Pemilu 2024,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, penetapan DPT di tingkat Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan Rabu, 21 Juni 2023 yang tentunya merupakan hasil kerja para petugas Pantarlih.
Penyerahan santunan ini juga merupakan bentuk kepedulian KPU kepada penyelenggara Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu memiliki resiko besar berkaitan dengan tugasnya yang rentan dengan gesekan kepentingan di lapangan, tuntutan pekerjaan yang tidak mengenal waktu, dan banyak hal lainnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Acara serah terima santunan kematian secara langsung diberikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar didampingi anggota divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar serta disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Sesuai ketentuan, santunan disalurkan langsung ke rekening ahli waris setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi sesuai peraturan yang berlaku.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr