search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Timsel KPU Bali Diminta Jeli dan Koordinasi dengan DKPP
Jumat, 23 Juni 2023, 19:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Timsel KPU Bali Diminta Jeli dan Koordinasi dengan DKPP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tim Seleksi KPU Provinsi Bali diharapkan bersikap jeli dalam seleksi KPU Bali. Hal ini disampaikan Ketut Suartika bersama sekjen Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Pembangunan Daerah (FP2D) Dhika Hendrawan. 

Dikatakan bahwa pihaknya mensinyalir Tim Seleksi KPU Bali harus memperdalam track record 20 Personel yang sudah dinyatakan lulus dan berhak naik mengikuti tes wawancara menuju 10 besar.

"Kami sudah bersurat via aduan Timsel KPU Bali, dan menunggu respons, dipanggil kami siap asal tercipta penyelenggara pemilu bersih di Bali," ujar Ketut Suartika alias Nyok yang juga BP KPK Wilayah Bali, Jumat 22 Juni 2023.

Dia mengingatkan agar pihak-pihak yang sudah pernah mendapat sanksi dari lembaga seperti DKPP dan aduan masyarakat misalnya dari Ombudsman sebelum itu menjadi sentimen negatif di kemudian hari setelah mereka ditetapkan sebagai anggota KPU.

Terkait dokumen aduannya, ia irit bicara dan akan membuka isinya ketika selesai bertemu formal dengan Ketua Timsel KPU Bali dan anggotanya nanti.

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Panitia Seleksi KPU Provinsi Bali 2023-2028, sebagai elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, Kelompok Masyarakat, Pemerhati dan Penggiat Pemilu mengajukan keberatan dan saran saran kepada panitia seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali. 

Diantaranya mengajukan keberatan jika para calon yang diloloskan adalah orang atau personel Penyelenggara yang pernah mendapat sanksi ataupun teguran dari DKPP RI dan atau pernah diadukan oleh lembaga lain seperti Ombudsman Bali atau Ombudsman RI.

Pada poin kedua, ditegaskan berkaitan dengan keberatan tersebut diharapkan untuk memberikan saran Kepada para Ketua dan anggota panitia seleksi KPU Provinsi atau Kabupaten yang terpilih tetap profesioanl berintegritas serta tidak tercela. Poin ketiga meminta kepada para anggota Pansel yang saat ini sedang melakukan proses seleksi agar melakukan konsultasi resmi terlebih dahulu ke DKPP RI.

Sementara, pada poin keempat agar melakukan konsultasi, dimana pihak Pansel KPU Provinsi Bali untuk melakukan cek dan ricek track record (20 Orang) kandidat Calon Anggota KPU Bali yang diloloskan sebelum proses wawancara dengan nomor resmi ke pihak DKPP RI dan lembaga lain seperti Ombudsman Provinsi Bali.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami