Kronologi Kebakaran Hebat Rumah di Jalan Hayam Wuruk Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk Hijau No 138 Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat 4 Agustus 2013 sekitar pukul 10 45 WITA.
Belum diketahui penyebab kebakaran rumah tersebut, namun kerugian pemilik rumah ditaksir mencapai Rp100 juta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, adapun korban dari kebakaran rumah yakni Kadek Dwi Darmani (21). Dijelaskanya, berdasarkan keterangan saksi Putu Purna (53) seorang PNS, saksi pulang kerja sekitar pukul 10.30 WITA.
Ia selanjutnya sarapan, dan selesai makan saksi mencium adanya bau angit. Saksi keluar rumah untuk mengecek bau tersebut dan dilihat ada kepulan asap tebal dan juga api di atap plafon rumah sebelah rumah saksi.
"Api cepat membesar dan terasa panas," beber AKP Sukadi.
Saksi Putu Purna lantas berteriak minta tolong kepada adik kandungnya Mare Suana (53) yang kebetulan berada di rumah. Saksi Suana juga melihat ada kepulan api dan asap di plafon, dan segera menghubungi Pemadam kebakaran.
"Sementara mereka bersama keluarga lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya tapi tidak bisa dan api terus membesar," ungkapnya.
Sekitar pukul 11.05 WITA, sebanyak 4 unit mobil Damkar BPBD Kota Denpasar tiba di TKP selanjutnya berusaha memadamkan api. Tak lama sekitar pukul 12.00 WITA secara keseluruhan api berhasil dipadamkan.
AKP Sukadi menjelaskan adapun yang terbakar adalah 1 unit rumah dengan 3 kamar tidur serta seluruh isi rumah tersebut diperkirakan mengalami kerugian Rp.100 juta.
Beberapa saat kemudian sekitar pukul 11.30 WITA di TKP hadir rombongan Forkopimda Kota Denpasar untuk meninjau TKP kebakaran. Ada Wali Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kepala BPBD kota Denpasar, Camat Dentim, Kapolsek Dentim, Kapospol Renon dan Perbekel Sumerta Kelod.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, SE. menyampaikan bahwa kebakaran ini merupakan musibah, dan untuk korban agar selalu tabah dalam menghadapi peristiwa tersebut.
"Kami dari Pemkot Denpasar akan membantu dalam pendirian kembali rumah korban dengan menggunakan dana CSR yang sudah biasa dilakukan sebelumnya tentunya hal itu harus dilakukan sesuai prosedur yang ada," ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl