search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mendiang Michael Jackson Kembali Hadapi Tuntutan Pelecehan Seksual
Minggu, 20 Agustus 2023, 13:30 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Mendiang Michael Jackson Kembali Hadapi Tuntutan Pelecehan Seksual

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Mendiang Michael Jackson akan menghadapi proses tuntutan hukum usai gugatan dua pria, Wade Robson dan Jame Safechuck yang dapat dibuka kembali dalam proses peradilan.

Dilansir melalui laporan CNN, Sabtu (19/8) waktu Amerika Serikat, Pengadilan Banding Kedua Distrik California telah menetapkan bahwa gugatan dua pria yang menuding Michael Jackson sebagai pelaku pelecehan tersebut dapat diaktifkan kembali.

"Perusahaan yang memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawannya tidak dapat dikecualikan dari kewajiban untuk melindungi anak-anak tersebut," tulis keterangan resmi pengadilan tersebut, seperti diberitakan oleh CNN.

"Hanya karena perusahaan itu sepenuhnya dimiliki oleh pelaku pelecehannya," sambung keterangan itu.

Ringkasan putusan tersebut juga menyatakan bahwa hanya kekeliruan yang dapat menjauhkan terdakwa dari tuduhan sebelumnya yang telah ditangguhkan.

"Oleh karena itu, kami membatalkan putusan yang telah ditetapkan bagi perusahaan-perusahaan tersebut," sebut keterangan pengadilan tersebut.

Pengacara untuk Robson dan Safechuck, Vine William Finaldi mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak terkejut atas keputusan pengadilan tersebut. Ia amat yakin bahwa pihak Michael Jackson sepenuhnya bersalah.

"Kami senang tetapi tidak terkejut bahwa pengadilan banding membatalkan putusan sebelumnya," kata Finaldi kepada CNN.

"Itu melanggar hukum California serta akan membentuk preseden berbahaya yang membahayakan anak-anak di seluruh negara bagian dan negara ini. Kami dengan penuh semangat menantikan sidang putusan," jelas Finaldi.

Sementara itu, pengacara untuk bidang Harta Waris Michael Jackson, Jonathan Steinsapir menyatakan kekecewaannya atas putusan pengadilan tersebut.

"Kami kecewa dengan keputusan Pengadilan ini. Kami tetap yakin sepenuhnya bahwa Michael tidak bersalah atas tuduhan ini," kata Steinsapir kepada CNN.

Baik Robson maupun Safechuck telah mengajukan tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh pihak Jackson beberapa tahun lalu. Dalam tuntutannya, Robson dan Safechuck mengaku menjadi korban MJ saat masih di bawah umur.

Safechuck tampil bersama Jackson dalam iklan Pepsi tahun 1986, atau ketika dirinya masih berusia delapan tahun. Sementara Robson, mulai bekerja sama dengan Jackson sejak masih berusia lima tahun. Saat itu, Robson memenangkan kontes berdansa mirip Jackson saat bintang pop itu tampil di Brisbane, Australia.

Pengakuan itu dibuat oleh keduanya saat tampil dalam film dokumenter Leaving Neverland yang tayang pada 2019 lalu. Dalam film tersebut, Robson dan Safechuck memiliki susunan kronologis yang nyaris serupa dalam menguraikan dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap mereka.

Uraian Robson dan Safechuck mengungkap bagaimana Jackson melakukan perbuatannya secara perlahan, namun terus meningkat selama beberapa tahun. Perbuatan Jackson itu, juga diiringi dengan tekanan agar Robson dan Safechuck tidak membeberkan apa yang terjadi.

Jackson telah meninggal dunia pada 2009 lalu. Namun, CNN melaporkan bahwa para penggugat saat ini juga menuntut ganti rugi dari dua perusahaan hiburan yang dimiliki dan dioperasikan oleh Jackson semasa hidupnya. Kasus-kasus tersebut disebut akan kembali disidangkan dan digabungkan berkasnya dalam pengadilan banding.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami