search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Baru Nikah, Suami di Peguyangan Aniaya Istri dengan Senapan Angin, Lalu Gantung Diri
Rabu, 6 September 2023, 16:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Baru Nikah, Suami di Peguyangan Aniaya Istri dengan Senapan Angin, Lalu Gantung Diri.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Prahara rumah tangga menimpa pasangan yang baru menikah, KS (38) dan WAY alias Kariasa (39). Keduanya bertengkar hebat di dalam rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 22.00 WITA. 

Dari pertengkaran itu, Kariasa kalap dan menembak istrinya dengan senapan angin berkali-kali. Ibu rumah tangga itu terkapar bermandikan darah. Sementara usai menembak istrinya, Kariasa mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di belakang rumahnya dengan menggunakan tali tambang nilon warna biru. 

Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, rentetan penembakan itu awalnya di dengar oleh para tetangga. Saksi tetangga, Made Andini (38) mendengar suara tembakan pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 21.15 WITA berasal dari rumah pasutri yang baru menikah tersebut. Saksi Andini memperkirakan tembakan terjadi sebanyak 4 kali. 

Setelah terdengar suara tembakan tersebut, tak lama terlihat anak korban berlari ke jalan dan berhenti di utara TKP. Ia minta bantuan pedagang buah Ni Nyomam Widiyanti (44). Kepada pedagang buah, anaknya mengatakan bahwa ibunya ditembak oleh bapaknya. 

"Anak korban mengatakan kalau ibunya ditembak oleh bapaknya," beber Iptu Carlos didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. 

Atas kejadian tersebut saksi toko buah menghubungi Kepala Lingkungan lalu melapor ke Babin Peguyangan Denpasar Utara. Kemudian anggota Polsek mendatangi TKP dan menemukan korban bersimbah darah dan langsung mengevakuasi ke rumah sakit. 

Dari pengecekan Tim Inafis Polresta Denpasar, korban KS mengalami 7 tembakan senapan angin terdiri dari 1 pelipis kanan, 5 di punggung dan 1 di lengan kiri. Selain tembakan ada juga luka robek di bagian tangan. 

"Kondisi korban kritis. Setelah menjalani perawatan di RS Wangaya, korban kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah," terangnya.  

Iptu Carlos menambahkan dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pasutri itu sebelumnya sempat bertengkar hebat di dalam rumahnya. Bermula sang suami Kariasa baru pulang dari kerja dan mereka tiba-tiba saja bertengkar. 

"Jadi, saat itu suaminya (pelaku) pulang kerja dan terjadi pertengkaran dengan istrinya sehingga pelaku marah mengambil senapan angin selanjutnya menembak," ungkapnya. 

Usai menembak istrinya, Kariasa pergi. Polisi kemudian melakukan pencaharian di seputaran rumah. "Saat itu pelaku tidak ada di tempat. Sekitar pukul 23.40 WITA kami cari dan menelusuri di belakang rumah ternyata pelaku ditemukan sudah tergantung dengan tali tambang nilon warna biru," bebernya. 

Kapolsek Carlos menduga, pertengkaran pasutri itu karena masalah keluarga. Dimana, pasutri itu Bulan Juni 2023 sudah melaksanakan upacara nikah secara adat tetapi belum memiliki akta nikah dan belum masuk KK keluarga pelaku. 

"Diduga karena masalah ekonomi dan keluarga sehingga terjadi pertengkaran, istrinya dianiaya lalu pelaku gantung diri, masih kami dalami," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami