search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Tetapkan Empat Tersangka Baru Perusakan Resor di Bugbug
Selasa, 12 September 2023, 12:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polda Bali Tetapkan Empat Tersangka Baru Perusakan Resor di Bugbug.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali kembali menetapkan 4 orang tersangka lagi, dalam kasus perusakan resort Detiga Neano, Bugbug Karangasem, Selasa (12/9/2023).

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan hal ini setelah sebelumnya pada Senin 11 September dari pemeriksaan 6 orang saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, yang dipimpin Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno, terkait dengan kejadian perusakan oleh warga di Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, yang terjadi pada tanggal 30 agustus 2023.

"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ungkap Kombes Pol Jansen dalam keterangan resminya.

Saat ini, para tersangka sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya, serta terhadap ke-13 tersangka telah dilakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.

KBP Jansen menegaskan bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan memercayakan prosesnya ke Polda Bali.

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami