search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menkominfo Target Sepekan Ruang Digital Bersih dari Konten Judi Online
Jumat, 15 September 2023, 13:57 WITA Follow
image

bbn/dok Kominfo/Menkominfo Target Sepekan Ruang Digital Bersih dari Konten Judi Online.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan instruksi agar seluruh ruang digital dan platform media sosial bersih dari konten judi online dalam waktu sepekan.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot. Aturan ini diteken Budi pada Kamis (14/9) dan ditujukan untuk seluruh pejabat serta ASN Kominfo, khususnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

"Melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya dalam waktu tujuh hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan," demikian bunyi instruksi tersebut, dikutip Jumat (15/9).

Selain itu, Budi juga menginstruksikan agar jajarannya melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online yang menyusup di berbagai situs lembaga pemerintahan.

Tidak hanya itu, Budi juga menginstruksikan jajarannya untuk segera mengidentifikasi secara berkala nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan judi online, kemudian melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan efektif untuk mengampanyekan anti-judi online ke seluruh masyarakat.

"Menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk Penyelenggara Jasa Internet untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang mengatur moderasi konten, dan memastikan sistem elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang," demikian bunyi instruksi tersebut.

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, penyelenggara nama domain internet, otoritas perbankan, dan pihak-pihak terkait untuk menuntaskan masalah judi online secara tuntas sampai ke akarnya.

Instruksi tersebut juga melarang seluruh pejabat hingga ASN untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online.

Budi juga sudah menginstruksikan jajarannya dalam sepekan ke depan untuk 'menyapu bersih' ruang digital dari konten-konten judi online.

"Menkominfo Budi Arie Seriadi memerintahkan jajaran Kementerian Kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)," kata Budi, mengutip Antara.

Menurut Budi, Kominfo sejak awal juga sudah intensif melakukan pemutusan akses ke konten, situs web, maupun aplikasi yang terafiliasi judi online. Ia meyakini tim Kominfo bisa memenuhi target tersebut dan menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif serta bebas dari jeratan judi online.

"(Yakin) Seminggu," kata Budi menegaskan.

Sebelumnya, Kominfo sudah mengambil beberapa langkah untuk menangani judi onlineyang meresahkan di Indonesia dengan rutin memutus akses web hingga menyiapkan blacklist atau daftar hitam bagi rekening bank yang terafiliasi judi slot.

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo sudah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami