Bule Rusia Telanjang Keluar Vila di Kutuh, Ternyata Atlet Parkour Pro
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga Negara Asing (WNA) kembali berulah di Bali. Kali ini WNA asal Rusia berinisial DS (34) keluar dari Vila di Jalan Darmawangsa, Banjar Petangan, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung dalam keadaan tanpa busana atau telanjang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/9/23) pagi sekira pukul 09.22 WITA tepatnya di depan Bengkel Las Merta Budi. Sebelumnya warga melaporkan adanya WNA tanpa busana berjalan kaki dari vila menuju TKP, tanpa berbicara dan sempat berdiri kurang lebih 30 menit di pinggir jalan serta menyeberang jalan.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Kuta Selatan, Linmas dan Satpol PP Desa Kutuh dipimpin Kapolsek I Nyoman Karang Adiputra, langsung mendatangi TKP dan mengamankan WNA tersebut. Melihat banyak warga termasuk petugas yang datang pelaku langsung masuk kedalam vila.
Setelah mengamankan DS dan dilakukan interograsi, WNA tersebut mengakui bahwa dirinya berada di Vila tersebut sejak sehari sebelumnya, Selasa (26/9/2023) karena undangan temannya kebetulan menginap disana.
DS juga mengakui memiliki riwayat penyakit tidur berjalan serta saat ini tengah mengonsumsi beberapa obat resep dokter. Dia juga mengakui selama ini menginap di Guest House jalan Raya Kutuh Kaja, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa tersebut dan DS merupakan salah satu Atlet Parkour Profesional di negaranya.
“Unit Reskirm Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ucap Kasi Humas.
Lebih lanjut dijelaskan petugas dari Pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen DS dan memastikan dokumen masih berlaku, untuk sementara DS hanya diberikan peringatan keras.
AKP Sukadi juga mengimbau kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Polresta Denpasar ataupun yang sedang berliburan agar selalu menghormati dan menghargai budaya, Adat istiadat serta aturan yang berlaku di Indonesia juga tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga