search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemeriksaan Kembali Jero Dasaran Alit Dijadwalkan Penyidik Polres Tabanan
Kamis, 5 Oktober 2023, 10:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemeriksaan Kembali Jero Dasaran Alit Dijadwalkan Penyidik Polres Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dijadwalkan akan kembali diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tabanan. 

Kasat reskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiranata mengatakan, akan segera menjadwalkan pemeriksaan remaja yang gemar mengunggah konten terkait agama Hindu di media sosial.

“Segera kami jadwalkan. Pastinya belum, karena perkara bukan hanya Jero Dasaran Alit,” ujarnya Rabu, (4/10). 

Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap Jero Dasaran Alit, AKP Arung belum mau mengungkap hasilnya. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. 

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Seperti apa, proses hukum masih berjalan,” ujarnya. 

Sementara pelapor, perempuan dengan inisial NCK, 22 tahun asal Buleleng telah menjalani pemeriksaan psikologis yang difasilitasi oleh Polres Tabanan. AKP Arung mengatakan, psikolog yang dimintai memeriksa berasal dari pihak independen. 

“Psikolognya dari pihak independen. Hasilnya, saya rasa pimpinan (Kapolres Tabanan red) yang berwenang menyampaikan,” ujarnya. 

Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit sebelumnya diperiksa oleh penyidik Polres Tabanan Rabu, (27/9) Ia tiba di Mapolres Tabanan sekitar Pukul 10.00 WITA tiba di Polres Tabanan bersama kuasa hukumnya I Kadek Agus Mulyawan. 

Saat itu, Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya diperiksa intensif penyidik di ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama beberapa jam.  

Kasus ini bermula ketia adanya laporan dari seorang perempuan dengan inisial NCK, 22 tahun asal Buleleng yang ngekost di Kecamatan Kediri, Tabanan. 

Melalui surat dengan nomor registrasi (No. Reg):SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jero Dasaran Alit dipolisikan atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada korbannya.

Kronologi pelecehan tersebut, berasal dari korban NCK yang mengobrol dengan Jro Dasaran Alit melalui sosial media Instagram, hingga akhirnya Jro Dasaran Alit memberikan no WhatApps -nya kepada korban dan meminta korban untuk melanjutkan obrolan di aplikasi hijau tersebut, hingga akhirnya korban mengirimkan lokasi tempat kos nya kepada Jro Dasaran Alit.

Setelah beberapa lama, akhirnya Jro Dasaran Alit sampai di Kos korban di kecamatan Kediri dan Jro Dasaran Alit mengajak korban berbincang di dalam mobil. 

Awalnya korban diajak pergi ke Pantai Kedungu, namun karena sepi, korban tidak mau kendaraan melaju hingga ke pantai Cemagi,namun karena korban merasa sakit korban minta diantar pulang.

Selama dalam perjalanan dari Pantai Cemagi ke Kos Korban di Kecamatan Kediri, Jro Dasaran Alit dikatakan Yudara sempat menepuk-nepuk paha korban. Hingga akhirnya sampai di Kos korban, dan Jro Dasaran Alit ikut masuk ke kamar Korban dengan alasan Jro Dasaran Alit ingin meminjam mandi untuk buang air kecil.

Namun, setelah mendengar pintu kamar dibanting dan lampu dimatikan, korban terjaga dan mengaku sudah dalam keadaan telanjang dan Jro Dasaran Alit sudah ada di atas tubuh korban dengan posisi kemaluan Jro Dasaran Alit sudah ada di dalam kemaluan Korban dan kemudian Jro Dasaran Alit mengeluarkan sperma di perut korban. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami