search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jero Dasaran Alit Tempuh Praperadilan, Begini Respons Polisi
Rabu, 18 Oktober 2023, 09:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jero Dasaran Alit Tempuh Praperadilan, Begini Respons Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada Selasa, (17/10). Upaya praperadilan ini ditempuh karena pihaknya masih meragukan alat bukti serta pasal yang digunakan. 

“Meski ada yang mengatakan sudah memenuhi alat bukti, tapi kami masih meragukan. Serta pasal yang digunakan, seperti yang saya sempat gunakan adalah pasal karet,” ujarnya. 

Ia menjelaskan upaya gugatan ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka Jero Dasaran Alit oleh penyidik Polres Tabanan.

Upaya gugatan ini mengacu pada Pasal 77 KUHAP juncto Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. "Nah di sana jelas dinyatakan sah atau tidak seseorang tersangka. Acuan kami ke sana," ujarnya.

Upaya gugatan ini akan mencari pembuktian materiil. Misalkan tentang penggunaan alat bukti berupa visum et repertum terhadap korban. "Nah visum itu tanggal berapa dan apa bunyi visum itu," ungkap Mulyawan.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan memastikan gugatan praperadilan oleh Jero Dasaran Alit tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasusnya yang sedang berlangsung. 

"Tetap berjalan," terang Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana. 

Ia mengungkapkan gugatan praperadilan merupakan hak seorang tersangka. Menurutnya, penyidik juga akan tetap menjalankan proses perkaranya sembari melihat apakah gugatan itu nantinya dikabulkan atau tidak oleh hakim.

Editor: Robby

Reporter: bbn/oka



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami