search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tak Terima Dibangunkan Istri, Pemilik Warung Tuak Ngamuk dan Rusak Rumahnya
Jumat, 10 November 2023, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tak Terima Dibangunkan Istri, Pemilik Warung Tuak Ngamuk dan Rusak Rumahnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemilik warung tuak bernama I Wayan Adi Sudarsana (49) mengamuk dan merusak properti rumahnya karena tidak terima dibangunkan istrinya saat lagi mabuk. 

Kejadian ini terjadi di Jalan Padma Kampus Ngurah Rai Gang Jaga Raya, Denpasar, pada Kamis November 2023. 

Kasus ini terungkap setelah Polsek Denpasar Timur menerima laporan dari petugas BhabinKamtibmas Kelurahan Penatih, Aiptu Wayan Suanta, melalui grup WhatsApp Polsek yang menyampaikan bahwa di TKP ada orang mabuk dan mengamuk

Orang yang dimaksud adalah I Wayan Adi Sudarsana selaku pemilik warung tuak. Pelaku marah karena dibangunkan istrinya saat sedang tidur. Padahal, pelaku saat itu dalam kondisi mabuk berat. 

"Saat dibangunkan suaminya lagi mabuk sehingga suaminya merespons dengan amarah dan kekesalan. Sehingga pelaku mengamuk dan merusak properti di sekitar rumah," ujar sumber, pada Jumat 10 November 2023. 

Sementara dalam keterangan istri pelaku bahwa pascakejadian, anak laki-lakinya berusaha menenangkan ayahnya. Namun akhirnya terjadi konflik antara ayah dan anak. Tapi untung berhasil dipisahkan oleh pamannya, yang pada akhirnya membawa pertengkaran itu sampai ke luar rumah. 

"Beruntung, insiden ini tidak menyebabkan korban jiwa atau luka-luka serius, meskipun properti di sekitar rumah mengalami kerusakan," ujar sumber lagi. 

Personel UKL Dentim merespon cepat dan segera mengarah ke TKP. Pelaku berhasil diamankan dan diberikan pembinaan oleh Pawas dan BhabinKamtibmas di hadapan istri pelaku serta Sekretaris Kelurahan Penatih. Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Keterangan terpisah, Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah berhasil mencegah dan melakukan langkah-langkah preventif hingga berujung damai. "Sudah bisa diredam dan didamaikan," tegas Kompol Darsana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami