Kejari Karangasem akan Turun Tangan Pastikan Isu Miring Perekrutan PPPK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Karangasem segera turun tangan merespons sejumlah pertanyaan yang mucul terkait dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Karangasem.
Kajari Karangasem, Suwirjo SH.MH, melalui Kasi Intel, I Komang Ugra Jagi Wirata SH. MH membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi terkait dengan isu yang berkembang soal perekrutan PPPK di Karangasem.
"Terkait isu yang berkembang, kita akan klarifikasi untuk memastikannya kebenarannya," kata Ugra baru - baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, muncul pertanyaan dikalangan peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 di Karangasem, seperti salah satunya terkait munculnya 7 pelamar P2 pada formasi Agama Hindu yang sebelumnya tidak disebutkan adanya pelamar berstatus P2, melainkan hanya terdapat pelamar P1 sebanyak 2 orang sedangkan sisanya P3 dan P4 pada formasi tersebut.
Hal ini pun kian menjadi sorotan setelah Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna juga mengaku mempertanyakan P2 tersebut kepada BKPSDM.
"Ini juga sebenarnya kami pertanyakan saat berkordinasi dengan BKPSDM, kemungkinan yang P2 ini adalah mereka yang sebelunya telah mengikuti sleksi namun lolos tidak sesuai dengan jurusannya, misalnya dia pendidikan agama tapi waktu sleksi tahun - tahun sebelumnya lulus di Penjas, mungkin ini yang masuk P2, " ungkap Sutrisna sebelumnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs