search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Niat Melerai Tindakan KDRT, Pria Kos di Panjer Dihajar, Diancam Pakai Pisau
Selasa, 2 Januari 2024, 19:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Niat Melerai Tindakan KDRT, Pria Kos di Panjer Dihajar, Diancam Pakai Pisau.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Awalnya berniat baik melerai pertengkaran suami istri, namun Muhamad Imron (34) tidak terima dirinya diancam dengan pisau oleh tetangganya sendiri, Rudi Prayuda (28). Sehingga ia melaporkannya ke Polisi pada Senin 1 Januari 2024, dan Rudi Prayuda kini meringkuk di tahanan Polsek Denpasar Selatan. 

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di kos kosan Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras. Mereka juga sama sama berada di acara musik di Pantai Mertasari, Denpasar Selatan. 

Sepulang dari sana, Muhamad Imron tidak tega melihat Rudi menganiaya istrinya sendiri di pinggir Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. Persoalanya hanya masalah sepele. Tapi pelaku menjambak dan menyeret istrinya secara sadis. 

Melihat itu, Imron mencoba menegur agar Rudi segera menghentikan aksi kekerasan terhadap istrinya. Tapi Rudi tidak terima. Ia meminta agar Imron tidak ikut campur masalah rumah tangganya. 

"Jangan ikut campur urusan rumah tangga saya," kata Rudi sembari melempar puntung rokok menyala dan mengenai wajah Imron. 

Korban tidak menanggapinya dan pulang ke rumah kosnya di Jalan Tukad Barito Timur. Nahas, rupanya Rudi mengikutinya dari belakang. Ia sepertinya tidak terima teguran dari korban. 

Rudi mencegat Imron di depan kamar kos dan langsung memukul dengan tangan kosong sebanyak 1 kali dan korban terjatuh. Korban berusaha bangun dan melarikan diri. Namun, Rudi mengejar pria asal Malang, Jawa Timur itu sambil membawa pisau dan mengendarai sepeda motor. 

Beruntung, Imron berhasil bersembunyi di sebuah gang. Istri korban yang mengetahui kejadian ini lantas melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi meringkus Rudi saat sedang duduk di pinggir jalan Tukad Barito, hari itu juga. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku mengancam korban. Setelah diinterogasi, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengakui memukul korban dan mengejar korban dengan membawa pisau, karena kesal korban ikut campur urusan rumah tangganya. 

"Pelaku pengancaman pisau sudah diamankan Polsek Denpasar Selatan dan kasusnya masih ditangani," beber Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan ke awak media, pada Selasa 2 Januari 2024.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami