search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kajari Polisikan Pembuat Viral Pejabat Batubara Rapat Menangkan Gibran
Selasa, 16 Januari 2024, 13:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Kajari Polisikan Pembuat Viral Pejabat Batubara Rapat Menangkan Gibran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Amru Siregar melaporkan video rekaman yang mencatut nama Forkopimda Batubara, Sumatera Utara untuk memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Polres Batubara.

Bukan hanya ke polisi, dia juga mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

"Semalam saya sudah melapor ke Bawaslu, setelah itu saya ke Polres untuk melaporkan penyebarluasan informasi yang tidak benar (hoaks)," kata Amru Siregar, Selasa (16/1).

Amru mengaku saat ini dirinya menyerahkan proses hukum kasus itu ke pihak kepolisian. Dia berharap Polres Batubara dapat segera menindaklanjuti laporannya.

"Dengan dibuatnya laporan ini kami mempercayakan pengungkapan kasusnya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Sementara, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengaku akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Kajari Batubara.

"Pasti akan kami tindaklanjuti. Dan kami menekankan kembali, bahwa suara yang ada didalam video bukanlah suara kami," jelas Taufiq.

Taufiq mengaku, saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kapolda Sumut terkait apakah akan mengambil tindakan hukum, karena telah mencoreng nama pribadi dan nama institusi khususnya Polres Batubara.

"Saya akan kordinasi dengan pimpinan dulu. Apakah bagaimana nantinya, saya harus koordinasi terlebih dahulu," kata dia.

Diketahui, rekaman pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diduga memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 viral di media sosial.

Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1). "Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," tulis akun tersebut.

Dalam postingan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

"Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing," ujar suara dalam video itu.

Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya

Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.

"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," sebutnya.

Bawaslu setop usut viral rapat pejabat Batubara

Belakangan, Bawaslu Kabupaten Batubara memutuskan untuk menghentikan kasus video rekaman diduga suara Kapolres, Kajari, Bupati, Dandim yang menggunakan dana desa untuk mengarahkan memilih Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, mengaku sudah mengambil sampel suara empat orang Forkopimda Batubara yakni Kapolres, Dandim, Kajari, Bupati yang tercantum dalam video tersebut. Dan, kata dia, hasilnya tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.

"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Bawaslu Provinsi," katanya, Selasa ini.

Disinggung terkait keputusan penghentian yang terlalu dini, dia menegaskan itu merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat.

"Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," jelasnya.

Amin menerangkan, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil Bawaslu, juga tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan sampel suara Forkopimda Batubara yang direkam pihaknya.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokkan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda," ungkapnya.

Atas rekaman yang viral itu baik Kajari, polisi, hingga TNI membantahnya. Sementara itu KSP Moeldoko menegaskan itu hanya isu, dan tak bisa dibuktikan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami