Razia Polres Tabanan Sita 7 Motor untuk Balap Liar Anak Sekolah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya kegiatan anak muda khususnya pelajar yang melakukan kegiatan balap liar di sekitar Kota Tabanan membuat Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan razia. Hasilnya diamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang dimodifikasi.
Razia kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar ini dilakukan pada malam minggu atau Sabtu, (20/1). Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan menyebutkan, razia kendaraan ini dilakukan pada malam hari menjelang tengah malam.
“Kami mulai sekitar Pukul 00.00 WITA. Menyasaran di sekitar Baypass Ir Soekarno dan Kota Tabanan,” ujarnya.
Tujuh unit kendaraan yang diamankan, yakni satu unit motor Yamaha N Max DK 3503 GBI dengan knalpot brong dan tanpa nomor polisi yang terpasang. Motor Honda Scoopy dengan knalpot brong tanpa nomor polisi dan pengendara tanpa helm.
Motor Honda Vario dengan knalpot brong tanpa nomor polisi dan helm oleh pengendaranya. Motor Honda Beat dengan knalpot brong dan tanpa nomor polisi. Motor Suzuki F1 nomor polisi P 3178 VW, tanpa surat-surat dan helm oleh pengendaranya. Motor Yamaha Yupiter dengan knalpot brong DK 6303 ON tanpa helm oleh pengendaranya. Motor Yamaha N max DK 2125 PT dengan knalpot brong.
“Kendaraan sudah kami amankan di Mapolres dan dilakukan mekanisme tilang sebagaimana mestinya,” ujarnya.
AKP Adrian mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan anaknya apalagi yang telah melakukan modifikasi kendaraan roda duanya dengan menggunakan knalpot brong.
“Jika terlibat pada balapan liar sangat berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab