search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel Mengaku Tak Diundang di Acara Satu Dasarwarsa UU Desa di Jakarta
Senin, 29 Januari 2024, 09:11 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Perbekel Mengaku Tak Diundang di Acara Satu Dasarwarsa UU Desa di Jakarta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gelaran peringatan satu dasawarsa UU Desa disebut akan digelar pada 30 Januari mendatang. Namun, perangkat desa termasuk kepala desa (perbekel) di Bali tidak mengetahui perihal acara tersebut dan tidak diundang ke Jakarta terkait acara itu.

Sejumlah perbekel atau kepala desa mengaku tidak tahu atau tidak menerima undangan untuk kegiatan yang dimaksud. Seperti Perbekel (kepala desa) Kesiman Kertalangu, I Made Suena saat dihubungi mengaku tidak tahu tentang kegiatan tersebut.

"Saya malah tidak tahu, acara apa itu. Atau mungkin yang diundang forumnya (Forum Perbekel)," ujar Suena, Minggu, 28 Januari 2024.

Sementara itu Ketua Forum Perbekel dan Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya saat dihubungi secara terpisah juga mengaku tidak tahu dan tidak menerima undangan.

"Saya belum tahu itu, termasuk forum Bali (Forum Perbekel Provinsi Bali) juga belum ada terkait acara itu," kata Wijaya. (sumber: metrotvnews.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami