Razia Duktang dan Warung Jual Miras, Polisi Sita Puluhan Botol Arak dan Mojito
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dan menjelang Hari Raya Lebaran, tim gabungan Polres Badung menggelar razia penduduk pendatang (duktang) di Banjar Tegeh, Dalung, Badung, pada Selasa 19 Maret 2024.
Selain razia duktang, Polisi juga menggeledah sejumlah warung dan menemukan ratusan minuman keras (miras) jenis arak yang akan dijual.
Razia Yustisi ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta, SH, MH. Dijelaskannya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif Polres Badung dalam mencegah gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Dijelaskanya, pelaksanaan razia ini dilaksanakan di rumah kos di Br. Tegeh Dalung. Pihaknya memeriksa identitas duktang dan memastikan tidak ada barang barang terlarang. Selain itu, pihaknya juga mengadakan pemeriksaan di warung-warung yang ada di Br. Tegeh Dalung, Badung.
"Jadi, dari razia kami amankan miras jenis arak sebanyak 68 botol dan 62 botol Mojito dari 2 warung yang di periksa. Semua BB tersebut diamankan di Polres Badung," ungkap AKP Budiarta.
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan ini mengikutsertakan Kepala Desa Dalung I Gd. Putu Arif Wiratya, S. Sos, Kasipem Desa Dalung I Nym. Rai Sukanasi, S.T, Para Kaling se Desa Dalung, Babinkamtibmas Desa Dalung Bripka I Md. Ardana, Babinsa Desa Dalung. Sertu M. Ansori, Pecalang Desa Adat Dalung sebanyak 7 orang dan Linmas Desa Dalung sebanyak 4 orang.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy