search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Penembakan Massal Moskow
Selasa, 26 Maret 2024, 12:51 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Penembakan Massal Moskow

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan kelompok Islam radikal berada di balik penembakan massal di gedung konser dekat kota Moskow pada Jumat (22/3) lalu.

Sebelas orang telah ditahan terkait dengan serangan yang menewaskan sedikitnya 139 orang.

"Kita tahu bahwa kejahatan tersebut dilakukan oleh kelompok Islam radikal, yang ideologinya telah diperjuangkan oleh dunia Islam selama berabad-abad," kata Putin dalam pertemuan yang disiarkan televisi, dikutip dari AFP, Selasa (26/3).

Namun pemimpin Rusia itu mengatakan "banyak pertanyaan" yang belum terjawab, termasuk mengapa para penyerang mencoba melarikan diri ke Ukraina --sebuah klaim yang dibantah oleh Kyiv.

"Tentu saja perlu dijawab pertanyaannya, mengapa setelah melakukan kejahatan, para teroris mencoba pergi ke Ukraina? Siapa yang menunggu mereka di sana?" kata Putin.

"Kekejaman ini mungkin hanya sebuah rangkaian dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh mereka yang berperang dengan negara kita sejak tahun 2014," katanya menambahkan.

Sebelumnya, korban tewas penembakan massal ini bertambah menjadi 139 orang. Rinciannya 137 orang tewas di tempat, dua orang meninggal di rumah sakit. Sebanyak 75 korban telah diidentifikasi, termasuk tiga orang anak.

Kelompok militan ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu. Pejabat kontraterorisme Amerika Serikat menyebut ISIS berusaha meningkatkan serangan eksternalnya setelah sekian lama tak banyak beraksi.

Otoritas Rusia telah menangkap empat tersangka diduga pelaku penembakan massal. Keempat tersangka itu telah menghadiri persidangan awal pada Minggu (24/3) dengan tuduhan serangan terorisme.

Mereka teridentifikasi sebagai warga negara Tajikistan dan akan ditahan selama dua bulan untuk menjalani persidangan. Keempatnya adalah Saidakrami Murodali Rachabalizoda, Dalerdzhon Barotovich Mirzoyev, Shamsidin Fariduni, dan Muhammadsobir Fayzov. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami