search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Respons MK: Tuduhan Kecurangan, Politisasi Bansos Tak Terbukti
Selasa, 23 April 2024, 11:39 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Respons MK: Tuduhan Kecurangan, Politisasi Bansos Tak Terbukti

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam putusan itu, MK telah menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4). Dikutip dari laman resmi Presiden RI.

Jokowi kemudian menyinggung putusan MK yang tak lepas dari segala pertimbangan hukum serta MK telah menyatakan segala tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu tidak terbukti.

"Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar momentum ini menjadi faktor pendorong persatuan segala pihak. Sebab menurutnya saat ini faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke seluruh negara, sehingga bangsa Indonesia harus tetap bersatu, bekerja, dan membangun negara.

"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," ujar Jokowi.

MK telah menolak seluruhnya permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud lewat sidang putusan, Senin (22/4) kemarin.

Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap jadi pemenang Pilpres 2024. KPU akan menetapkan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April 2024. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami