search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Rusia Aniaya-Rudapaksa Psikolog Belarusia di Vila Cemagi, Kabur dari RSUP Prof Ngoerah
Rabu, 1 Mei 2024, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Rusia Aniaya-Rudapaksa Psikolog Belarusia di Vila Cemagi, Kabur dari RSUP Prof Ngoerah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tindakan barbar dilakukan seorang bule asal Rusia bernama Anton Simutov alias AS. Tidak hanya menganiaya, memperkosa psikolog asal Belarusia, perusakan vila dan pengancaman, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Badung ini juga sempat kabur dari ruang observasi di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.  

Peristiwa ini terjadi di salah satu vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, pada 19 April 2024 malam. Korban sudah melaporkannya ke Polres Badung dalam beberapa laporan sekaligus. 

Menurut informasi di lapangan, pelaku AS awalnya sempat dilaporkan kasus pengancaman dan perusakan vila di wilayah Cemagi, Mengwi, Badung, Rabu 24 April 2024. Atas laporan korban, pelaku langsung diamankan di Polsek Mengwi. 

Selanjutnya, pelaku AS dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan observasi gangguan kejiwaan. Tapi yang terjadi, pelaku AS berhasil kabur setelah menjebol terali besi ruangan Anggrek di rumah sakit. Kejadian itu terjadi pada 27 April 2024 lalu. 

"Dia (pelaku) kabur dari rumah sakit saat dilakukan observasi gangguan kejiwaan," ujar sumber, pada Rabu 1 Mei 2024. 

Tiga hari kabur dari rumah sakit, pelaku AS berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Badung. Ia kini masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus-kasus lain yang dilaporkan oleh korbannya. 

Terkait kasus perkosaan psikolog asal Belarusia, sumber kembali menyebutkan bahwa penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti bukti. 

"Korban berprofesi sebagai psikolog dan masih trauma akan peristiwa tersebut," bebernya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Nyoman Gusti Widura yang dikonfirmasi, pada Rabu 1 Mei 2024 membenarkan pelaku AS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pengancaman karyawan vila di Cemagi, Mengwi. 

Dijelaskanya, pelaku AS ditangkap di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa 30 April 2024. Namun untuk soal kejiwaan yang bersangkutan, pihaknya masih mendalaminya. 

"Terkait kondisi kejiwaannya, kami belum dapat menyimpulkan. Tapi memang benar, dia sempat kabur saat observasi kejiwaan di RSUP," ungkapnya. 

Ditegaskannya, bule Rusia itu sudah ditahan di Polres Badung. Penyidik masih mendalami sejumlah kasus yang dilaporkan oleh korbannya, salah satunya kasus dugaan pemerkosaan

"Penyidik masih mendalami beberapa kasus yang dilaporkan terhadap tersangka. Termasuk dugaan pemerkosaan juga sedang kami dalami," tandasnya mengakhiri.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami