BPOM Denpasar Sita 44 Obat Kuat Berizin Fiktif dari Warga Densel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar mengamankan 44 Item obat tradisional bercampur bahan kimia obat dengan nomor edar fiktif dari salah satu warga di daerah Denpasar Selatan (Densel), Kota Denpasar.
Sebanyak 44 Item produk ini dengan jumlah ribuan satuan ini telah diamankan di kantor BBPOM Kota Denpasar.
"44 Item produk sebagian besar didominasi obat kuat pria dengan izin edar fiktif ini telah kami amankan dari seorang warga di daerah Denpasar Selatan," jelas, Plh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Denpasar, I Wayan Eka Ratnata, Rabu (8/5/2024) di Renon, Denpasar.
Dirinya menyebutkan, 44 Item produk ini sebagian besar dipasarkan secara online sehingga pelanggannya berada hingga luar Bali.
"Produk ini dipasarkan secara online. Jadi pembelinya bisa berada dari luar Bali," ucapnya.
Adapun total nilai taksiran produk ini mencapai Rp241 Juta. Ratnata menambahkan, pelaku sementara dititipkan di Polda Bali dan kasusnya masih didalami lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga