Cegah Krodit, Empat Kendaraan Parkir Sembarangan di Ubud Digembosi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tak mau kawasan Ubud macet dan dikeluhkan oleh wisatawan, aparat Polsek Ubud kembali merazia jalan raya pada Selasa (14/5/2024). Rupanya, saat razia, masih ada pemilik kendaraan yang parkir meski sudah ada dipasang rambu larangan parkir.
Operasi penertiban parkir kali ini dilaksanakan dengan melibatkan personel sebanyak 10 orang, yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Ubud Iptu I Wayan Sutama. Adapun sasaran razia di Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Kajeng.
Saat dikonfirmasi di lapangan, Iptu I Wayan Sutama menyampaikan hari ini kita turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud dan Jalan Kajeng untuk memantau situasi lalu lintas.
”Untuk hari ini sebanyak 10 Kendaraan roda 2 Kami Tilang, 1 Unit Kendaraan di angkut ke Mako Polsek Ubud, dan 4 Kendaraan roda empat kita gembosi bannya,” ujarnya.
Pihaknya ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalu lintas Ubud yang lancer. “Dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelas dia.
Pihak Polsek Ubud mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.
Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud,” ujar salah satu warga setempat.
Dikatakan bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr