search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur Meningkat, STAH Mpu Kuturan Gelar Seminar
Sabtu, 18 Mei 2024, 20:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur Meningkat, STAH Mpu Kuturan Gelar Seminar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menyikapi sejumlah kekerasan seksual di Buleleng yang melibatkan sejumlah remaja, secara khusus anak di bawah umur, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Sabtu 18 Mei 2024 mengelar Seminar Edukasi Seks “Memahami Pentingnya Pendidikan Seksual Pada Remaja”.

Seminar ini digelar mahasiswa IVD Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi  dengan melibatkan ratusan siswa kelas VIII di SMP Negeri 5 Singaraja.

Ketua Panitia Nanda Viriyadikha mengatakan, kasus kekerasan seksual di Buleleng yang melibatkan anak di bawah umur disebut cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 10 kasus hingga Mei 2024 sehingga pendidikan seks sejak dini mampu menjadi solusi untuk menurunkan tingginya kasus yang terjadi.

Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi juga sangat mengkhawatirkan. Dampaknya juga tidak hanya terjadi pada anak, maupun keluarga serta orang disekitarnya. Selain itu, dengan tingginya kasus juga akan meningkatkan resiko pernikahan dini. 

Nanda Viriyadikha mengatakan, salah satu upaya pentingnya edukasi sejak dini dilakukan secara berkelanjutan. Selain orang tua dan Pemerintah, mahasiswa juga berperan penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual tersebut. 

“Ini terkait kekhawatiran kita tentang kekerasan seksual dan pernikahan dini semakin memprihatinkan. Oleh karena itu kami berharap melalui seminar edukasi seks ini dapat membawa perubahan dan meningkatkan kesadaran bahwa pentingnya pendidikan seksual khususnya pada remaja,” ungkap Nanda.

Dari data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Buleleng, dari bulan Januari hingga Mei 2024 total ada 15 kasus kejahatan terhadap anak. Diantaranya pemerkosaan 3, perbuatan cabul 2, persetubuhan anak 5, trauma psikis 1, anak berhadapan dengan hukum 1, pencemaran nama baik 1, dan perubahan perilaku sebanyak 6 kasus.

Kepala DP2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, dari jumlah kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi didominasi kasus persetubuhan. Bahkan dari evaluasi yang dilakukan, disebut kasus kekerasan seksual mencapai 44 kasus per tahunnya. Korbannya pun kebanyakan berasal dari anak 6 tahun hingga remaja 15 tahun. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu adanya pemberian pemahaman sejak dini. Seminar yang digelar mahasiswa disebut bisa menjadi solusi. Dengan pemberian edukasi sejak dini, akan menghindarkan akan menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual.

“Ini sangat bagus, kalau bisa seminar di lakukan di setiap sekolah. Semakin banyak informasi yang diberikan semakin bagus. Kalau bisa dilanjutkan, terutama di sosialisasi di kalangan anak-anak SMP karena mereka yang paling rawan,” kata dia. 

Riang menambahkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika terjadi kekerasan seksual. Yakni anak diminta segera lari menjauh tempat yang ada orang yang merasa mengancam, anak diminta untuk berani mengatakan tidak bila ada orang yang mengajak atau melakukan hal tidak membuat nyaman. 

“Segera laporkan yang dialami baik oleh dirimu sendiri atau orang lain kepada pihak berwajib,” kata dia.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami