Mabuk Miras, Antar-Pekerja Surfing di Pantai Kuta Berkelahi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Viral video di media sosial (medsos) aksi perkelahian oleh sekelompok orang yang berlokasi di Pantai Kuta, menjadi atensi aparat kepolisian Polsek Kuta.
Peristiwa yang terjadi di depan Skate Park Parking, Kuta, pada Senin 27 Mei 2024 diduga gara-gara mabuk minuman keras (miras).
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, personel Polsek Kuta mendatangi lokasi keributan di TKP menyusul video yang viral di medsos. Pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan orang-orang di sekitar TKP.
Dari keterangan korban berinisial RA (28) seorang karyawan surfing, saat kejadian Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, dirinya sempat minum miras bersama teman-temannya. Kurang lebih 1 jam setelah minum miras terjadi salah paham antara korban dan pelaku berinisial JPN (28), pekerja surfing.
Salah paham itu berujung penganiayaan. Pelaku JPN menganiaya korban dengan menggunakan botol miras sehingga korban terjatuh dan mengalami luka. Saat kejadian rekan korban sudah sempat melerai kejadian tersebut.
"Usai penganiayaan itu, korban sempat diantar berobat oleh temannya. Personel Polsek Kuta membawa korban serta pelaku ke Polsek untuk dilakukan mediasi. Mereka sepakat damai," ujar AKP Sukadi.
Korban dan pelaku sepakat damai dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy