search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berturut-turut Kasus Kekerasan Seksual di Seririt, Kali Ini Dialami Siswa SD
Rabu, 12 Juni 2024, 22:16 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Berturut-turut Kasus Kekerasan Seksual di Seririt, Kali Ini Dialami Siswa SD.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buleleng. Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengamankan dan menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SD yang berusia 10 tahun di Kecamatan Seririt.

Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi Sabtu 8 Juni 2024 sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu korban yang masih tercatat sebagai pelajar SD berada di dalam kamar sambil bermain handphone, secara tiba-tiba masuk pelaku KS (43) yang diduga dalam kondisi mabuk dan melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Dari keterangan korban juga menyebutkan, KS yang masuk ke dalam kamar langsung membekap mulut korban mengunakan tangan kanan termasuk mengikat kedua tangan korban mengunakan seutas selendang hingga kemudian melorotkan pakaian korban serta melakukan kekerasan seksual dengan mengunakan tangan.

Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual itu setelah korban merasakan perih pada kemaluannya bahkan terkadang rasa sakit, selanjutnya dari peristiwa itu diceritakan kepada ayahnya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Pelaku sudah dilakukan pemanggilan pada senin lalu dan sekarang masih dilakukan penahanan termasuk telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa saksi juga telah didengarkan keterangannya,” ungkap polisi yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Rabu 12 Juni 2024 saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan koordinasi berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. “Masih konfirmasi,” ungkapnya singkat.

Untuk diketahui, dalam tahun ini secara berturut-turut, Jajaran Polres Buleleng menerima sejumlah penanganan kasus-kasus asusila. Bahkan di wilayah Kecamatan Seririt, mencuatnya kasus ini merupakan kasus ketiga yang masih dilakukan penanganan secara serius Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami