Rugikan Citra Arak Tradisional, Koster Minta Tindak Tegas Praktik Arak Gula
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Peredaran arak berbahan dasar gula pasir masih cukup meresahkan dan dinilai berpotensi mematikan keberlangsungan petani arak berbahan dasar tuak (nira) di Kabupaten Karangasem.
Menyikapi kondisi ini, Ketua DPD PDI Perjuangan atau PDIP Bali, I Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan tindakan tegas untuk memberangus keberadaan arak gula pasir tersebut.
Hal ini Koster sampaikan langsung di sela-sela acara Lomba Mixologi Arak Bali serangkaian memperingati bulan Bung Karno yang berlangsung di Taman Soekasada Ujung, Karangasem pada Minggu (25/6/2024).
"Harus tindak tegas, itu merugikan citra arak tradisional disamping berdampak tidak baik bagi kesehatan penggunanya," tegas Koster.
Koster mempersilakan untuk memproduksi arak tetapi dalam pembuatan arak agar memperhatikan serta mengikuti ketentuan yang diatur di dalam Pergub Bali yang mengatur hal tersebut. Tak sampai disana, Koster juga langsung meminta kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana untuk tegas menyikapi arak gula tersebut.
"Saya minta kepada pak Bupati Karangasem untuk menindak tegas arak gula ini," terang Koster.
Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana mengaku langsung memerintahkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag untuk turun dan menggencarkan sosialisasi terkait arak tradisional ini. Apabila nantinya ditemukan melanggar ketentuan pasti akan ditindak secara tegas nantinya.
"Kami sudah perintahkan diskoperindag untuk turus sosialisasi terkait arak tradisional ini, kalo melanggar peraturan pasti ditindak tegas," kata Gede Dana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs