search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sindikat Narkoba Bobol Lapas Kerobokan, 500 Gram Sabu Diselundupkan Modus Paket Makanan
Kamis, 18 Juli 2024, 19:57 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Sindikat Narkoba Bobol Lapas Kerobokan, 500 Gram Sabu Diselundupkan Modus Paket Makanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kendati sudah melaksanakan pengamanan super ketat, Lapas Kelas IIA Kerobokan dibobol sindikat narkoba dengan cara menyelundupkan 500 gram sabu melalui paket makanan. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Lapas Kerobokan bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Bali. 

Tim gabungan berhasil mengamankan 3 napi dan 1 orang perempuan yang bertugas memasukkan makanan tersebut. 

Menurut Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, operasi gabungan ini bermula ditangkapnya seorang wanita berinisial V, oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda. Dari hasil pendalaman V mengaku narkoba tersebut telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP yang bertugas sebagai Tamping (Tahanan Pendamping). 

Bisa diartikan, bahwa napi Tamping bertugas membantu pegawai dalam melaksanakan pembinaan kerja, pendidikan keagamaan, olahraga, kesenian hingga menjaga kebersihan di dalam Lapas. 

"Tersangka V mengaku berkunjung dan memasukkan ke dalam paket makanan sebanyak 10 bungkus. Paketan makanan berisi narkoba itu diberikan kepada napi Tamping inisial PSP," beber Kristyo Nugroho saat membeberkan kronologis penangkapan ke awak media, pada Kamis 18 Juli 2024.

Terkait penangkapan tersebut, Wadir Ditresnarkoba menghubungi Kalapas untuk melakukan pendalaman. 

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Lapas Kerobokan langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada narapidana PSP. Dari hasil penyelidikan, napi PSP ternyata telah menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira. 

"Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," ungkap Kristyo Nugroho. 

Selain mengamankan 3 napi, pihak Lapas mengamankan seluruh barang bukti diantaranya, 1 unit HP (Poco X3 NFC) dan 5 paket (dibungkus plastik bening) yang diduga narkoba jenis sabu. 

Usai menjalani pemeriksaan, ke-3 napi tersebut langsung dimasukkan ke dalam sel isolasi (Straft Cell).

"Barang bukti langsung kami serahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali," ungkapnya. 

Terkait berapa jumlah barang bukti yang disita Polisi, Kristyo Nugroho enggan berkomentar. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mengonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan. 

"Silakan ditanya langsung ke Ditresnarkoba Polda Bali," pintanya. 

Menyikapi kasus ini, Kristyo Nugroho berjanji akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. 

"Antisipasi ini sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil," pungkasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami