34 Duktang Terjaring Razia Polisi di Desa Belok Sidan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Puluhan kamar kos di Desa Belok Sidan, Petang, Badung, di obok-obok tim gabungan Polsek Petang dan perangkat desa setempat, pada Selasa 30 Juli 2024.
Dalam razia tersebut tidak ada penangkapan, sebab Polisi hanya melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang).
Sementara bagi yang kedapatan tidak ada identitas serta tidak lapor diri ke desa setempat, langsung diambil tindakan pembinaan.
Razia duktang yang berlangsung sejak pukul 22.00 WITA itu dipimpin Pawas Polsek Petang Aiptu Anak Agung Putu Nadi Darmana. Razia ini digelar Polisi dengan menyambangi pemukiman warga.
Aiptu Putu Nadi menjelaskan, razia ini dilakukan bersinergi dengan aparat desa setempat. Hal ini dilaksanakan sebagai wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemeriksaan ini dilaksanakan terhadap penduduk pendatang untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas," ungkap Aiptu Putu Nadi, pada Rabu 31 Juli 2024.
Dibeberkannya, razia yang digelar selama beberapa jam itu berhasil menjaring 34 duktang. Dari puluhan orang yang terjaring itu 4 orang buruh proyek tidak kantongi KTP.
"Mereka diarahkan petugas untuk lapor diri di desa setempat. Puluhan orang duktang terjaring itu di empat lokasi," ujarnya.
Diharapkannya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Petang dan sekitarnya.
"Salah satu yang jadi perhatian saat ini adalah menjaga keamanan jelang Pilkada serentak yang digelar November mendatang," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy