search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wajib Pajak Antusias Manfaatkan Pelayanan Pajak PBB P2 di Car Free Day Renon
Senin, 19 Agustus 2024, 12:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wajib Pajak Antusias Manfaatkan Pelayanan Pajak PBB P2 di Car Free Day Renon.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelayanan Loket pembayaran Pajak PBB P2 yang digelar Bapenda Kota Denpasar bersama Bank BPD Bali di Arena Car Free Day (CFD), Lapangan Niti Mandala (Renon) Sumerta Kelod pada Minggu (18/8) mendapat antusiasme masyarakat. 

Tampak silih berganti masyarakat yang merupakan Wajib pajak (WP) memanfaatkan layanan tersebut. Pelayanan ini diberikan serangkaian memeriahkan  HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini guna memudahkan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak saat hari libur. 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Dewa Gede Rai saat dijumpai disela kegiatan menjelaskan bahwa Bapenda Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Dimana, menjelang jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada 31 Agustus, perluasan pelayanan terus dilaksanakan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak di Arena Car Free Day, Lapangan Niti Mandala pada Minggu 16 Agustus 2024 mendatang. 

Lebih lanjut dijelaskan, terbosan ini dilaksanakan dalam rangkaian memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dimana, dengan adanya pelayanan di Arena Car Free Day diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang tidak sempat melaksanakan pembayaraan saat hari kerja. Dimana, masyarakat atau wajib pajak cukup membawa SPPT PBB P2 atau Nomor Objek Pajak PBB P2 saat hendak melaksanakan pembayaraan. 

“Yang pertama kita memberikan kemudahan, dan tadi kita saksikan bersama masyarakat atau wajib pajak sangat antusias dalam memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.

Disamping memberikan pelayanan di arena CFD, Bapenda juga menambah loket layanan di Loby Kantor Bapenda. Selain itu Pemkot Denpasar juga memberikan insentif fiskal dengan menerbitkan Perwali No 14 Th 2024 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah. Dimana, kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 Nopember 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 kebawah. 

Bahkan, pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT. Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital. 

“Ayo bersama kita membangun Denpasar dengan taat membayar pajak, sehingga mampu mewujudkan fiskal kuat Denpasar Maju,” ujarnya. 

Editor: Emi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami