Sertifikasi Tanah di Indonesia Capai 98 Persen, Menteri ATR/BPN Paparkan Progres ke Komisi II DPR

beritabali/ist/Sertifikasi Tanah di Indonesia Capai 98 Persen, Menteri ATR/BPN Paparkan Progres ke Komisi II DPR.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan perkembangan signifikan dalam program percepatan sertifikasi tanah nasional.
Hal ini ia ungkapkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” jelas Nusron Wahid yang hadir bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Data per 4 September 2025 menunjukkan, tanah bersertipikat telah mencapai 96,9 juta bidang atau 77% dari target nasional. Rinciannya, Hak Milik sebanyak 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.
Menteri Nusron juga menyoroti langkah khusus dalam penataan tanah wakaf. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” ujarnya.
Meski capaian sertifikasi tanah hampir tuntas, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya terkait proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.
“Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, turut dihadiri secara luring oleh pejabat tinggi ATR/BPN, serta secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem