Perbekel-Lurah di Jembrana Teken Ikrar Netralitas Pilkada 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seluruh Perbekel, Kepala Desa, dan Lurah di Jembrana resmi mengucapkan dan menandatangani ikrar netralitas dalam rangka Pilkada 2024.
Acara yang berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, di Gedung Auditorium Jembrana ini menegaskan bahwa Perbekel dilarang keras memihak, menguntungkan, atau bahkan merugikan pasangan calon tertentu selama proses Pilkada.
Ikrar netralitas ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk memastikan bahwa Kepala Desa tetap netral hingga pemungutan suara selesai. Dengan terjaganya netralitas, diharapkan salah satu unsur kondusifitas di Gumi Makepung dapat tercipta.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menjelaskan, sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Menurutnya, kegiatan yang dirangkaikan dengan ikrar netralitas ini bertujuan agar Perbekel dapat menjadi unsur yang netral selama proses pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur Bali tahun ini.
"Sesuai aturan, Perbekel atau Kepala Desa wajib bersikap netral dalam Pilkada 2024," tegas Made Widiastra.
Mantan Komisioner KPU Jembrana ini menekankan netralitas yang dimaksud adalah larangan bagi Kepala Desa atau Perbekel untuk menunjukkan sikap atau perilaku yang mengarah pada keberpihakan, menguntungkan, atau merugikan salah satu pasangan calon peserta Pilkada 2024.
"Selain itu, kami juga berharap Kepala Desa tidak melakukan intervensi terhadap masyarakat, serta menghindari praktik politik uang," tambahnya.
Bawaslu Jembrana, melalui Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), akan terus melakukan pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung. Diharapkan, seluruh Kepala Desa atau Perbekel di Gumi Makepung dapat memegang komitmen untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan damai.
"Pengawasan selama tahapan ini akan terus kami laksanakan, dengan mengedepankan upaya pencegahan," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr