search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Sulut, Ada Eks Anak Buah Prabowo
Senin, 23 September 2024, 10:44 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Sulut, Ada Eks Anak Buah Prabowo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024. Ketiga paslon itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno tertutup.

"Berdasarkan keputusan itu dengan demikian ketiga pasang calon kami nyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan kepada wartawan, Minggu (22/9).

Tiga paslon tersebut yakni, Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh. Steven diketahui merupakan calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulut.

Kemudian, pasangan kedua yakni eks anak buah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan Kabainstrahan Kemhan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang berpasangan dengan Victor Mailangkay.

Satu pasangan lainnya yakni Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw. Elly diketahui mantan Bupati Kepulaun Talaud sekaligus ayah dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut.

Setelah ditetapkan pasangan calon kepala daerah, kata Kenly ketiga paslon tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya dengan surat keputusan KPU Sulawesi Utara nomor: 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

"Kami sudah perkenankan mengikuti dalam tahapan KPU Sulut, termasuk di dalamnya mengundang para paslon dalam rapat terbuka rekapitulasi DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024," ungkapnya.

Kenly mengatakan ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat. Ketiga paslon kini sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan atau program yang dilaksanakan dalam semua tahapan KPU yang direncankan.

"Termasuk nanti menjadi peserta dalam rekapitulasi atau rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," jelas dia, mengutip Antara. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami