search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencuri Motor Turis Korea di Pantai Legian Diringkus di Klungkung
Kamis, 24 Oktober 2024, 22:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pencuri Motor Turis Korea di Pantai Legian Diringkus di Klungkung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jihye Lim turis asal Korea bermain surfing di Jalan Pantai Legian, Kuta, pada Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 09.26 WITA. Namun ketika akan mengambil sepeda motornya di parkiran, perempuan berusia 41 tahun itu kaget ternyata sudah hilang. 

Hampir sebulan diselidiki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus Made Merta (31) di tempat persembunyiannya di wilayah Klungkung, Bali. Selain tersangka, Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Beat DK 4883 ACW milik korban. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pencurian itu dilakukan Made Merta setelah melihat motor korban parkir di Pantai Padma, Legian, Kuta. Sedangkan korban sedang bermain surfing. 

Turis yang menginap di Jalan Griya Anyar Griya Harapan No.8 Pemogan, Denpasar Selatan, sebelumnya tiba di pantai sekitar pukul 09.00 WITA. Ia sempat mengunci stang motor dan kuncinya ditaruh di dasboard lalu ditinggal main surfing. 

"Sekira pukul 11.00 WITA saat korban hendak mengambil sepeda motornya sudah hilang," ungkapnya. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, memintai keterangan saksi saksi dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Dari pengecekan CCTV, terlihat seorang laki-laki mengambil sepeda motor tersebut kemudian kabur. 

Berbekal dari rekaman CCTV tersebut, Polisi mencari informasi keberadaan pelaku dan terdeksi di wilayah Klungkung. 

"Pelaku ditangkap ditempat persembunyianya di Klungkung beserta sepeda motor hasil curian," beber AKP Sukadi. 

Tersangka Made Merta tinggal di Jalan Setra Agung, Kedonganan, Kuta, mengakui perbuatanya mencuri motor korban dengan menggunakan kunci asli yang diambil di dasbord motor. Atas perbuatanya, pria asal Dusun Senutuk Rt/Rw 003/000 Desa Aikangkung, Kecamatan Ekongkang, Sumbawa Barat itu kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. 

"Pelaku mengaku motor curian akan dipergunakan sendiri karena tidak memiliki sepeda motor," tandasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami