search
light_mode dark_mode
Waria Pelaku Pembakaran Vila di Tibubeneng Ditangkap

Selasa, 9 September 2025, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Waria Pelaku Pembakaran Vila di Tibubeneng Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, pelaku pembakar vila di Jalan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku diketahui seorang waria berinisial April JA alias Laura (25). Ia diamankan di wilayah Baturiti, Tabanan, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Penangkapan Laura sempat mengalami kendala karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat usai membakar vila milik GA (59), seorang warga negara Spanyol, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Namun pelariannya kandas setelah polisi berhasil mengungkap lokasi persembunyiannya di Tabanan.

"Pelaku pembakaran vila seorang waria. Ia ditangkap tanpa perlawanan, keteranganya masih dikembangkan," beber sumber kepolisian, Selasa (9/9/2025).

Dari pengakuan awal, Laura mengaku sudah lama mengenal GA. Namun, karena kesal tidak diperbolehkan masuk ke vila, ia nekat melakukan pembakaran. Atas perbuatannya, Laura terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, S.H.
"Keterangan Laura masih didalami," ujarnya.

Sebelumnya, GA nyaris menjadi korban kebakaran setelah vilanya disiram api pada Jumat (22/8/2025) dini hari. Beruntung, api berhasil dipadamkan menggunakan alat seadanya sebelum merembet lebih luas. Dari rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi sebagai Laura yang merupakan teman korban.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Badung pada Minggu (24/8/2025), hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami