DPRD Tabanan Dorong Dibangunnya UPTD Pemadam Kebakaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Luasnya wilayah Tabanan yang terdiri dari 10 kecamatan terkadang membuat pelayanan urgen seperti pemadam kebakaran menjadi agak terhambat. Karena hingga saat ini, Pemkab Tabanan baru memiliki satu pos pemadam kebakaran yang terletak di Kota Tabanan.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani yang menangani bidang pemerintahan menegaskan sepakat dengan adanya permintaan dari Satpol PP Tabanan terkait penambahan pos pemadam kebakaran ini. Perlu dilaksanakan guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Karena kami lihat dengan keberadaan Pemadam Kebakaran, saat ada kebakaran di Pupuan atau di Baturiti itu penanganan sangat lambat. Jadi wajar itu," ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk itu pihaknya pun akan menjembatani hal tersebut. Seandainya tidak bisa dibuatkan UPTD maka perlu dibuatkan UPT terlebih dahulu.
"Jadi hal ini harus dilakukan kajian dulu, terutama melihat dari regulasi. Contoh, kami sudah mendorong untuk membuat TTP (Taman Teknologi Pertanian) di Sanda, namun ujung-ujungnya ditolak Provinsi Bali. Nah kami gak mau itu terjadi lagi. Jadi harus dikaji optimal oleh Bagian Ortal," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan