Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
KPU Pecat Puluhan Anggota KPPS di Pamekasan Usai Ikut Dukung Paslon

Kamis, 21 November 2024, 10:48 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/KPU Pecat Puluhan Anggota KPPS di Pamekasan Usai Ikut Dukung Paslon

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memecat puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai terbukti ikut mendukung dan mengampanyekan pasangan calon (Paslon) Pilkada Pamekasan 2024.

Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, menyampaikan, puluhan anggota KPPS yang melanggar kode etik tersebut tersebar di beberapa kecamatan yakni di Kecamatan Waru, Batumarmar, Pegantenan, Pakong, Larangan, Pademawu, dan Pamekasan.

Pasalnya KPU menerima laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahwa ada sebagian dari anggota KPPS yang masih mengabaikan aturan dan sikap netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

"Laporannya memang ada keterlibatan anggota KPPS dalam dukungan paslon. Mereka terbukti ikut kampanye dan memakai baju paslon," kata Amiruddin, Rabu (20/11).

Atas laporan tersebut, pihak KPU langsung menindaklanjuti turun tangan dengan melakukan klarifikasi. Hasilnya, ditemukan bahwa anggota KPPS yang bersangkutan memang mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Pamekasan 2024.

Untuk langkah selanjutnya, KPU mengganti anggota KPPS yang diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Untuk TPS yang tidak memiliki pengganti, PPS diminta untuk melakukan penunjukan melalui arahan dan rekomendasi dari kepala desa atau tokoh masyarakat setempat.

Meski ada pergantian, jumlah anggota KPPS pada Pilkada Pamekasan 2024 tetap sesuai kebutuhan, yaitu 8.890 orang yang tersebar di 1.270 TPS. Masing-masing TPS akan terdiri dari 7 anggota KPPS. (sumber: cnnindonesia.com)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami