Tolak Survei Masjid, Muslim India dan Polisi Bentrok Hingga 3 Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sejumlah warga Muslim di India terlibat bentrok dengan aparat kepolisian ketika memprotes pelaksanaan survei sebuah masjid, Minggu (24/11).
Media India afiliasi CNN, News18, melaporkan bentrokan terjadi ketika sekelompok warga Muslim berdemonstrasi menolak survei Masjid Shahi Jama di Kota Sambhal, Uttar Pradesh.
Demonstrasi berubah menjadi kekerasan ketika massa mulai melempar batu ke arah tim survei. Pasukan polisi yang memang menemani tim tersebut lantas membalas aksi massa dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka.
Bentrok antara massa Muslim dan polisi pun tak terelakkan. Setidaknya tiga orang tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat peristiwa ini.
Peristiwa ini terjadi setelah tim survei dijadwalkan melakukan kunjungan ke Masjid Shahi Jama, menyusul putusan pengadilan atas sebuah petisi umat Hindu yang mengeklaim masjid tersebut dibangun di atas sebuah kuil.
Masjid Shahi Jama adalah rumah ibadah umat Islam era kekaisaran Mughal yang berdiri di distrik Moradabad, Uttar Pradesh. Masjid ini merupakan monumen yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Pelestarian Monumen Kuno tahun 1904 dan terdaftar sebagai 'monumen penting nasional' oleh Survei Arkeologi India (ASI).
Umat Hindu mengeklaim masjid ini dibangun di atas reruntuhan Kuil Shri Harihar yang berusia berpuluh-puluh tahun. Kuil itu disebut didedikasikan untuk Kalki, inkarnasi ke-10 Dewa Wisnu.
Aktivis nasionalis Hindu di India belakangan semakin berani setelah Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan sebuah kuil Hindu baru di kota utara Ayodhya, yang dibangun di atas tanah yang pernah menjadi lokasi Masjid Babri berusia puluhan tahun.
Masjid itu dirobohkan pada 1992 dalam kampanye yang dipelopori anggota partai Modi sehingga memicu kerusuhan yang menewaskan 2.000 orang di seluruh negeri. Sebagian besar dari korban ialah Muslim.
Baca juga:
Israel Gempur Beirut, 12 Warga Tewas
Pihak berwenang sejauh ini telah menahan 21 orang dan memulai penyelidikan terkait bentrok di Sambhal. Para tersangka kemungkinan akan didakwa menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net