Tiga LSM Desak Pembangunan Hotel di Badung Dihentikan, Soroti Potensi Krisis Air
bbn/dok Walhi/Tiga LSM Desak Pembangunan Hotel di Badung Dihentikan, Soroti Potensi Dampak Lingkungan dan Krisis Air.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal), mendesak penghentian pembangunan Hotel N2S yang terletak di Bali Selatan.
Ketiga organisasi ini menilai bahwa proyek hotel yang sedang berjalan mengandung berbagai masalah serius, baik dari sisi lingkungan maupun kesiapsiagaan terhadap bencana.
Menurut Direktur Walhi Bali, Made Krisna Bokis Dinata, pembangunan hotel ini tidak memperhitungkan potensi risiko bencana, terutama di kawasan pesisir yang rawan terhadap ancaman gelombang ekstrem, tsunami, dan abrasi. Ia menegaskan bahwa penanggung jawab proyek tidak melakukan upaya yang memadai untuk mengantisipasi bencana, baik dalam hal perencanaan struktur bangunan, kesiapsiagaan evakuasi, maupun perlindungan bagi tenaga kerja dan wisatawan yang akan menginap.
"Ini sangat mengkhawatirkan, mengingat hotel ini akan menampung banyak orang dan berada di lokasi yang rentan terhadap bencana," ujarnya.
Selain masalah kesiapsiagaan bencana, Walhi bersama dua LSM lainnya juga menyoroti dampak negatif proyek ini terhadap krisis air yang semakin parah di Bali Selatan. Berdasarkan temuan Walhi, operasional Hotel N2S diperkirakan akan menyerap sekitar 433.686 liter air per hari dari PDAM Badung, sebuah jumlah yang sangat besar.
Dalam kajian Status Daya Dukung Air Pulau Bali yang diterbitkan oleh P3E Bali Nusra pada tahun 2021, cadangan air di Bali dinyatakan tidak berkelanjutan. Ditambah lagi, PDAM Badung saat ini sudah kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih untuk berbagai fasilitas, termasuk akomodasi pariwisata, akibat penurunan debit air dan kebocoran pipa yang tinggi.
“Bali Selatan sudah mengalami kekurangan pasokan air bersih, dan pembangunan hotel ini hanya akan memperburuk keadaan,” kata Made.
Ia menambahkan bahwa fasilitas hotel yang dilengkapi dengan kolam renang pribadi di setiap kamar dan berbagai fasilitas lainnya akan semakin membebani ketersediaan air di wilayah tersebut.
Perwakilan dari Frontier Bali, I Wayan Sathya Tirtayasa, turut menegaskan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk proyek ini memiliki kekurangan hukum yang signifikan. Ia mendesak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali untuk menolak dokumen tersebut, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat memperburuk kondisi di Bali Selatan.
"Proyek ini penuh dengan masalah yang akan menambah kerusakan lingkungan yang sudah cukup parah. Kami mendesak DKLH Bali untuk menolak dokumen tersebut dan menghentikan pembangunan hotel ini," tegas Wayan. (sumber:kompas.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net