search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditawari Pekerjaan di Bali, Perempuan asal Jakarta Malah Dianiaya Mantan Pacar
Sabtu, 7 Desember 2024, 08:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ditawari Pekerjaan di Bali, Perempuan asal Jakarta Malah Dianiaya Mantan Pacar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gadis asal Jakarta berinisial ATC (27 tahun) belum sehari tiba di Bali harus menahan sakit disekujur tubuhnya karena dianiaya oleh sang mantan pacar berinisial APD. 

Gadis kelahiran Purbalingga itu didampingi kuasa hukumnya Alex Barung dari Alex Barung Law Office and Partner menunjukkan luka-luka lebam yang diderita korban Jumat (6/12/2024) malam di Jimbaran, Badung.

Luka-luka dideritanya tampak jelas di sekujur tubuh, mulai bagian lengan, kepala, dan kaki. Berusaha melindungi sang klien, Alex Barung telah melaporkan APD (32 tahun) yang diketahui menduduki jabatan penting ke Polresta Denpasar dengan bukti surat tanda penerimaan laporan nomor LP/B/679/XII/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 6 Desember 2024 pukul 09.26 WITA. 

“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP," jelas, Alex Barung.

Alex Barung mengatakan, korban mengalami penganiayaan di Villa Alindra Puri Mumbul Permai Nomor 12 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. 

“Berawal saat korban dan terlapor APD bersama teman-teman terlapor minum-minuman keras kemudian korban masuk ke dalam kamar dan ganti baju. Karena korban tidak nyaman dengan keberadaan teman-teman terlapor yang keluar masuk kamar dalam posisi korban sudah mengenakan baju transparan, kemudian terjadi cek-cok antara korban dan terlapor. Kemudian, terlapor tiba-tiba menarik korban ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi villa tersebut korban dihajar. Korban dipukul di bagian badan, lengan, dan kepalanya dibenturkan ke tembok sehingga menyebabkan luka-luka lebam di sekujur tubuh korban,”  bebernya.

Dari penganiayaan itu, dirinya terpaksa mengunci diri di dalam kamar mandi karena ketakutan. 

“Saya baru sampai semalam (Kamis, 5/12/2024-red) dari Jakarta. Saya ditawari pekerjaan. Sampai di Bali ternyata holiday," kata korban.

Selanjutnya dikonfirmasi terpisah, terkait laporan korban, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporannya masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami