search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Larang Meriam Spiritus, Polres Karangasem Imbau Masyarakat Batasi Kembang Api
Jumat, 20 Desember 2024, 15:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Larang Meriam Spiritus, Polres Karangasem Imbau Masyarakat Batasi Kembang Api.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Polres Karangasem mengingatkan masyarakat terkait pembatasan penggunaan petasan dan kembang api selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mendatang. 

Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta bahkan menyarankan masyarakat Karangasem sebisa mungkin untuk menghindari penggunaan petasan, kembang api terlebih meriam spiritus. 

"Kalau meriam spritus sudah kita larang, karena sangat berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak. Sedangkan untuk petasan dan kembang api sebaiknya jangan melebihi kapasitas sesuai dengan aturan," kata Sadiarta ditemui usai gelas pasukan Operasi lilin di Lapangan Tanah Aron, Jumat (20/12/2024). 

Selain imbauan, Polres Karangasem juga berencana untuk melakukan pemantauan ke toko maupun warung-warung di Karangasem menjelang Nataru untuk memastikan peredaran petasan atau kembang api sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kita juga akan pantau warung-warung agar tidak menjual kembang api secara ilegal," tandas Sadiarta.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami