search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bukti Tidak Kuat, WN Rusia Terlibat Pesta Seks dan Narkoba di Canggu Bakal Dideportasi
Selasa, 24 Desember 2024, 23:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bukti Tidak Kuat, WN Rusia Terlibat Pesta Seks dan Narkoba di Canggu Bakal Dideportasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berencana untuk mendeportasi dua warga negara Rusia yang terlibat dalam sebuah pesta seks dan narkoba di vila di Canggu. 

Kepala BNN Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, mengonfirmasi rencana deportasi tersebut setelah penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau bisa, dua-duanya akan kami deportasi kembali ke negara asalnya," ujar Brigjen Rudy, Selasa (24/12). 

Dua WNA Rusia yang dimaksud adalah seorang pria berinisial VK yang diduga terlibat pesta tersebut, serta satu orang lainnya yang positif mengonsumsi tetrahydrocannabinol (THC), komponen utama dalam ganja.

Meski demikian, BNN tidak menemukan bukti kuat terkait adanya pesta seks di vila tersebut. Hanya ditemukan sejumlah alat kontrasepsi, permainan seks, dan pelumas yang dapat dianggap sebagai pelanggaran etika. 

"Kami tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengatakan bahwa pesta seks itu benar-benar terjadi. Yang ada hanya sisa-sisa dari kegiatan itu," tambahnya.

Selain itu, salah satu warga negara Rusia yang positif THC tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba di Indonesia. Dia hanya ditemukan sebagai pengguna narkoba, yang menurut BNN bisa berujung pada deportasi, meskipun bisa saja melalui proses rehabilitasi tergantung keputusan pengacara.

BNN melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/12) dalam rangka operasi pemberantasan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Pesta yang digelar di vila tersebut melibatkan sekitar 50 orang, mayoritas WNA asal Rusia. 

BNN melakukan tes urine terhadap sembilan orang dan mendapati tujuh di antaranya positif menggunakan obat-obatan jenis benzo, yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

Selain itu, satu orang lainnya terdeteksi positif menggunakan THC, senyawa yang terkandung dalam ganja. BNN akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut terkait deportasi dua warga negara Rusia tersebut.(sumber: kumparan)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami