Pemerintah Targetkan Tutup 306 TPA Open Dumping, Termasuk TPA Suwung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menutup sebanyak 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang masih menggunakan sistem open dumping di seluruh Indonesia.
Salah satunya yang akan ditutup adalah TPA Suwung yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
Hanif mengatakan, penutupan TPA dengan sistem open dumping ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah pola pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa sistem open dumping yang membuang sampah sembarangan di lahan terbuka tanpa pengelolaan yang baik harus segera dihentikan.
"Kita akan segera menutup seluruh TPA yang menggunakan metode open dumping. Termasuk TPA Suwung, yang selama ini menjadi salah satu contoh sistem pembuangan sampah yang tidak ramah lingkungan. Dalam waktu dekat, kita akan evaluasi dan terapkan sistem pengelolaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan," ujar Hanif saat menghadiri Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (4/1).
Menteri Hanif menambahkan bahwa penutupan TPA yang menggunakan open dumping adalah langkah awal dari program pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, dengan penekanan pada pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Menurutnya, sungai dan saluran air yang ada di Indonesia harus dijaga dengan baik dan menjadi simbol peradaban baru dalam pengelolaan sampah.
"Kami sedang menyusun regulasi yang mewajibkan pengelolaan sampah dilakukan secara tertib dan terstruktur. Ini bukan hanya tentang menutup TPA, tetapi juga bagaimana mengelola sampah di hulu dan mencegah sampah agar tidak mencemari lingkungan kita," ungkapnya.
Untuk TPA Suwung sendiri, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah mulai mendiskusikan berbagai strategi untuk pengelolaan sampah yang lebih baik. Salah satunya adalah rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), atau biasa dikenal dengan sistem waste-to-energy, yang diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
"Target kami adalah pada tahun 2026, seluruh TPA dengan sistem open dumping ini sudah tidak ada lagi. Untuk Suwung, kami juga sedang merancang pengolahan sampah menjadi energi listrik, sehingga bisa mengurangi dampak negatif bagi lingkungan sekaligus memanfaatkan sampah untuk kebutuhan energi," jelas Hanif.
Pemerintah berharap dengan adanya penutupan TPA open dumping, serta penerapan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan terintegrasi, Indonesia bisa mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, dan membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net