Aksinya Sempat Viral, Pelaku Curanmor 3 TKP di Ubud Diringkus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud atas perintah Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 3 TKP di wilayah Kecamatan Ubud.
Pelaku yang diketahui bernama Barni (40) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur ini pun sempat viral melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu parkiran supermarket di kawasan Jalan Raya Andong Ubud.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (7/1/2025) mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 3 wilayah yakni di parkiran Best Western Premier Agung Resort Ubud Jalan Sriwedari, depan toko Marcia Basket Ubud di Jalan Raya Andong dan di depan tolo Periplus Books & Magazine Jalan Raya Ubud.
"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ubud untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr