"Hunting System" untuk Tekan Lakalantas di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui metode hunting system. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto mengatakan, kecelakaan lalu lintas umumnya berawal dari pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya gencar mengingatkan para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi rambu dan marka jalan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Dalam kegiatan terbaru, personel Satlantas yang diterjunkan melakukan patroli dan hunting terhadap pelanggaran kasat mata di kawasan Bidadari pada pukul 11.30–12.30 WITA. Hasilnya, petugas menindak sebanyak 16 pelanggaran dengan rincian, Pengendara tanpa helm 5 pelanggar, Kendaraan tanpa TNKB 5 pelanggar, Knalpot brong 1 pelanggar, Tidak membawa STNK 2 pelanggar, Melanggar marka jalan 2 pelanggar dan tanpa buku uji kendaraan 1 pelanggar.
AKP Oktamawan Abrianto menegaskan bahwa razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Keselamatan di jalan itu sangat penting bagi pengendara sendiri. Kami harap masyarakat lebih patuh dan tertib dalam berkendara," ujarnya.
Dengan adanya upaya ini, Satlantas Polres Jembrana berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr