search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BTID Kembalikan Nama Jalan Pulau Serangan, Pembongkaran Pelampung Menunggu Manajemen
Senin, 3 Februari 2025, 10:19 WITA Follow
image

bbn/metrotvnews.com/BTID Kembalikan Nama Jalan Pulau Serangan, Pembongkaran Pelampung Menunggu Manajemen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

PT Bali Turtle Island Development (BTID) telah memutuskan untuk memenuhi permintaan masyarakat dengan mengembalikan nama jalan di Pulau Serangan Bali. 

Langkah ini diambil setelah adanya diskusi dengan sejumlah tokoh Bali dan pertemuan dengan pihak manajemen beberapa waktu lalu.

Tahap pertama perubahan ini adalah pencabutan plang nama Jalan Kura-Kura Bali, yang sebelumnya dipasang di ujung Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat dengan pintu masuk menuju kawasan Pulau Serangan. Nama jalan tersebut kini dikembalikan menjadi Jalan Pulau Serangan, sesuai dengan nama semula.

Agung Buana, Head Departemen Licensing PT BTID, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, I Nyoman Parta. 

"Kami melakukan pencabutan plang setelah mendiskusikan masalah ini dengan berbagai pihak dan hasil koordinasi internal perusahaan," ujar Agung.

Pencabutan dilakukan sendiri oleh staf PT BTID dan dikawal ketat petugas keamanan baik internal maupun eksternal. Pencabutan itu buntut dari permintaan dari Anggota DPR RI, I Nyoman Parta kepada pihak PT BTID karena memasang nama jalan tanpa melewati prosedur hukum.

“Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” sambungnya kesal.

Terkait permintaan Nyoman Parta itu, Presiden Direktur PT BTID Tantowi Yahya mengaku nama Jalan Kura Kura dipasang untuk memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Forum (WWF) waktu itu dan sifatnya sementara. Hanya saja hampir permanen sebelum diviralkan, Tantowi menginstruksikan segera dicabut.

"Setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang Bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi.

Kini, PT BTID bukan hanya mencabut plang nama Jalan Kura-Kura Bali. Nelayan di Pulau Serangan yang selama ini dilarang melaut di seputaran Pantai Serangan juga sudah diizinkan beraktivitas seperti biasa. 

Para pelaku UMKM yang ada di pesisir sepanjang Pantai Serangan juga tidak disuruh pergi walau sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk segera meninggalkan pantai. 

Namun, belum dilakukan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari pelampung karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak manajemen. (sumber: metrotvnews.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami